TES DIAGNOSTIK (DIAGNOSTIC TEST)
Oleh: Risanto Siswosudarmo
Departemen Obstetrika dan Ginekologi
FK UGM Yogyakarta
Test diagnostik adalah sebuah cara (alat) untuk menentukan apakah seseorang menderita penyakit atau tidak, berdasar adanya tanda dan gejala pada orang tersebut. Test skrining adalah sebuah cara untuk mengetahui atau mengidentikfikasi apakah seseorang yang masih asimtomatik menderita suatu penyakit atau tidak. Tanpa skrining, diagnosis suatu penyakit hanya bisa ditegakkan setelah muncul tanda dan gejala, padahal sebuah penyakit telah ada jauh sebelum tanda dan gejala muncul yang sebenarnya dapat diketahui kalau kita melakukan skrining. Waktu antara
kemungkinan terdeteksi secara awal lewat skrining dan deteksi kemudian setelah munculnya tanda dan gejala disebut “detectable pre-clinical phase” atau DPCP. Jika sebuah penyakit dapat diketahui pada masa DPCP maka treatment bisa dilakukan lebih awal dan outcome nya pun lebih baik.(1)
Test diagnostik dilakukan setelah seseorang dinyatakan positif pada test skrining untuk menegakkan diagnsosis secara
lebih pasti (definitif).
Beberapa contoh test skrining adalah:
a. Pap’s smear dan IVA untuk kanker serviks.
b. Pemeriksaan gula darah puasa untuk diabetes.
c. Tekanan okular untuk glaukoma.
d. Darah dalam feses untuk kanker kolon.
e. Mamografi untuk kanker payudara.
Kapan sebuah tes skrining bermanfaat?
1. Penyakitnya serius (misal kanker serviks, hipertensi dll).
2. Bila treatment dilakukan sebelum tanda dan gejala muncul hasilnya lebih efektif dibanding bila dilakukan setelah tanda dan gejala muncul.
3. Bila prevalensi penyakit dalam DPCP relatif tinggi.