DAFTAR NAMA STAF
No | Nama | Jabatan Akademik | Bidang Keahlian |
1 | Prof. dr. Moch.Anwar, M.Med.Sc., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. | Guru Besar | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
2 | Prof. dr. Djaswadi Dasuki, Sp.O.G., Subsp.F.E.R., MPH, PhD | Guru Besar | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
3 | Prof. Dr. dr. Heru Pradjatmo, M.Kes., Sp.O.G., Subsp.Onk. | Guru Besar | Onkologi Ginekologi |
4 | dr. Rukmono Siswishanto, Sp.O.G., Subsp.K.Fm., M.Kes, MPH | Lektor | Kedokteran Fetomaternal |
5 | Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, Ph.D., Sp.O.G., Subsp.Obginsos | Guru Besar | Obstetri dan Ginekologi Sosial |
6 | Dr. dr. Diah Rumekti Hadiati, Sp.O.G., Subsp. K.Fm., M.SC | Lektor | Kedokteran Fetomaternal |
7 | dr. Irwan Taufiqur Rachman, Sp. O.G.., Subsp. K. Fm. | Tenaga Pengajar | Kedokteran Fetomaternal |
8 | Dr. dr. Shofwal Widad, Sp.O.G., Subsp.F.E.R | Tenaga Pengajar | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
9 | dr. Muhammad Lutfi, Sp.O.G., Subsp.F.E.R | Tenaga Pengajar | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
10 | Dr. dr. Ardhanu Kusumanto, Sp.O.G., Subsp.Onk | Lektor | Onkologi Ginekologi |
11 | dr. R. Detty Siti Nurdiati Z, MPH,PhD, Sp.O.G., Subsp.K.Fm | Lektor Kepala | Kedokteran Fetomaternal |
12 | dr. Ahsanudin Attamimi, Sp.O.G., Subsp.K.Fm, M.Med.Ed | Tenaga Pengajar | Kedokteran Fetomaternal |
13 | Dr. dr. Shinta Prawitasari, M.Kes., Sp.O.G., Subsp.Obginsos | Lektor | Obstetri dan Ginekologi Sosial |
14 | Dr. dr. Addin Trirahmanto, Sp.O.G., Subsp.Onk | Asisten Ahli | Onkologi Ginekologi |
15 | Dr. dr. Nuring Pangastuti, Sp.O.G., Subsp.Urogin Re | Lektor | Uroginekologi Rekonstruksi |
16 | dr. Diannisa Ikarumi Enisar Sangun, Sp.O.G., Subsp.Obginsos | Asisten Ahli | Obstetri dan Ginekologi Sosial |
17 | dr. Agung Dewanto, Sp.O.G., Subsp.F.E.R., Ph.D | Lektor | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
18 | dr. Muhammad Nurhadi Rahman, Sp.O.G | Lektor | Uroginekologi Rekonstruksi |
19 | Dr. dr. Eugenius Phyowai Ganap, Sp.O.G., Subsp.Obginsos | Lektor | Obstetri dan Ginekologi Sosial |
20 | dr. Ratri Wulandari, M.Sc., Ph.D | Tenaga Pengajar | Onkologi Ginekologi |
21 | dr. Moh. Nailul Fahmi, Sp.O.G., Subsp.Onk | Asisten Ahli | Onkologi Ginekologi |
22 | dr. Muhammad Ary Zucha, Ph.D., Sp.O.G | Tenaga Pengajar | Onkologi Ginekologi |
23 | dr. Sarrah Ayuandari, PhD., Sp.O.G | Tenaga Pengajar | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
24 | dr. Anis Widyasari, Sp.O.G | Tenaga Pengajar | Uroginekologi Rekonstruksi |
25 | dr. Endah Rahmawati, M.A., Ph.D | Tenaga Pengajar | Fertilitas Endokrinologi Reproduksi |
26 | dr. Akbar Novan Dwi Saputra, Sp.O.G | Tenaga Pengajar | Uroginekologi Rekonstruksi |
27 | dr. Adi Arifianto | – |
28 | dr. Fauzan Ahmad Maliki, Sp.O.G | – |
29 | dr. Pramudita Putri Dyatmika Mandegani, MPH | – |
URAIAN TUGAS JABATAN SMF OBSTETRI DAN GINEKOLOGI RS DR. SARDJITO
I. Ketua Staf Medik Fungsional
- Mengkoordinir kegiatan pelayanan medis yang dilakukan oleh anggota
- Melaksanakan koordinasi kegiatan pelayanan medis antar unit kerja atau disiplin ilmu kedokteran di RS Dr. Sardjito
- Memimpin rapat atau pertemuan rutin atau rapat/pertemuan luar biasa SMF Obstetri dan Ginekologi.
- Mengikuti secara aktif kegiatan dan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komite Medik dan Rumah Sakit.
- Berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Komite Medik.
- Melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota SMF
- Mengajukan tugas-tugas sebagai anggota SMF
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Ketua Komite Medik
- Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya secata taktis operasional kepada Direktur melalui kepala Instalasi dimana mereka bekerja dan secara teknis fungsional kepada Ketua Komite Medik.
II. Kewenangan Ketua SMF terhadap Pelayanan Mdik Staf SMF
- Mensosialisasikan keputusan-keputusan Direktur RS mengenai pelayanan penderita di SMF yang dipimpinnya.
- Bersama Kepala Bagian dan KPS PPDS I Obstetri dan Ginekologi mengatur penempatan tenaga dokter staf maupun peserta PPDS I Obstetri dan Ginekologi dalam pelayanan medik.
- memberlakukan Standar Pelayanan Medik dan PROTAP tindakan medik.
- Mengkoordinasikan penyelesaian masalah yang timbul selama pelaksanaan pelayanan medik.
- Memberi teguran kapada staf medik maupun paramedic (melalui Ka. Bidang Perawatan), bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pelayanan medik.
- Memberi penilaian kinerja anggota SMF termasuk memberikan DP3.
- Mengkoordinasi staf medik untuk mengevaluasi dan merevisi Standar Pelayanan Medik dan Prosedur Tetap Tindakan Medik.
III. Sekretaris SMF
- Membantu Ketua SMF dalam urusan intern SMF
- Mewakili Ketua SMF bilamana diperlukan
- Mengatur rapat-rapat dan pertemuan rutin di SMF
- Mengkoordinasikan dokumentasi dan laporan SMF
- Mengatur pelaksanaan tugas-tugas SMF
- Memantau kemajuan karier anggota SMF
- Bersama PPM memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Medik
- Bersama PPM memantau pengembangan pelayanan medik menuju pelayanan prima dan atau unggulan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pendidikan dan latihan yang diselenggarakan SMF
- Membantu Ketua SMF dalam koordinasi kegiatan penelitian di SMF
IV. Sekretariat SMF
- Membantu Ketua dan Sekretaris SMF dalam ketatausahaan dan kesekretariatan SMF
- Mendokumentaskan acara rapat harian, mingguan, bulanan, acara ilmiah dan visite besar.
- Mengelola surat masuk dari luar SMF
- Mengatur penyelenggaraan rapat, pertemuan SMF
- Mengatur jadwal kegiatan tenaga medis yang ada di SMF
- Mendokumentasikan DP3 para anggota SMF
- Membuat dokumentasi laporan-laporan acara ilmiah, kasus kematian, visite besar, konferensi bisnis dan konferensi klinis beserta rekomendasi-rekomendasi dan tindak lanjut yang ada.
- Menyiapkan surat-surat edaran mengenai rekomendasi, tindak lanjut, dsb untuk disosialisasikan di SMF Obstetri dan Ginekologi.
- Dokumentasi dalam bentuk buku standar ajar dan standar pelayanan medis SMF
- Mengatur dan mengarsipkan seluruh dokumen-dokumen akrediasi SMF
V. Bendahara
- Menerima uang masuk ke SMF danri sumber-sumber keuangan SMF (RS Bagian Obstetri dan Ginekologi, Sponsor, dll)
- Mengeluarkan uang atas permintaan pos-pos setelah mendapat persetujuan Ketua SMF Obstetri dan Ginekologi
- Mengadministrasikan aliran masuk dan keluar uang.
- Mempertanggungjawabkan kepada Ketua SMF administasi keuangan.
VI. Koordinator Pendidikan
- Merencanakan kegiatan-kegiatan pendidikan dan latihan
- Mengkoordinasikan pendidikan lanjutan dengan/tanpa gelar bagi anggota SMF
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan latihan
- Mengkoordinasikan pembuatan dokumen dan laporan kgiatan dan latihan
- Mengkoordinasikan keikutsertaan tenaga-tenaga medis dalam pertemuan ilmiah, kursus, kongres nasional dan internasional.
VII. Koordinator Penelitian dan Pengembangan
- Mengkoordinasikan ide-ide, proposal, dan rencana penelitian
- Mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan penelitian
- Mngidentifikasikan masalah-masalah yang timbul selama pelaksanaan penelitian
- Mempromosikan kegiatan penelitian bersama para staf di Subbagian
- mengkoordinasikan diseminasi ilmu yang terkait dengan penelitian bersama pihak yang terkait.
VIII. Pimpinan Pelayanan Medik/Koordinator Pelayanan
- Membuat uraian tugas setiap tenaga medik yang bekerja dilingkungannya, termasuk dokter umum dan dokter in service training (stase)
- Mengadakan rapat koordinasi pelayanan medik dengan jajarannya di lingkup tempat kerjanya.
- Mengadakan visite bersama dengan para dokter dan dokter umumdan pihak terkait dalam perawatan pasien.
- Membuat tatacara / mekanisme konsultasi kepada dokter spesialis dan sub spesialis intern SMF meupun dengan SMF yang lain.
- Mengadakan koordinasi dengan anggota SMF yang lain untuk peningkatan pelayanan medik.
- mempertanggungjawabkan semua tugasnya kepada ketua SMF
- Menyusun dan menetapkan uraian tugas PJPM dilingkungannya.
- Memantau pelaksanaan pelayanan medik bersama PJPM
IX Penanggung Jawab Pelayanan Medik
1. Supervisi pelaksanaan pelayanan pasien rawat inap dan rawat jalan meliputi:
1.1 Anamnesis dan pemeriksaan fisik
1.2 Pengumpulan data laboratorium umum dan khusus, termasuk pencitraan
1.3 Konsultasi dengan disiplin terkait
1.4 Rencana dan pelaksana terapi
1.5 Pemantauan dan tindak lanjut
1.6 Ikut bertanggung jawab atas setiap keputusan medik di bangsal/poliklinik
2. Supervisi pelaksanaan pencatatan dan pelaporan meliputi
2.1 Menilai dan mengesahkan berkas Remak Medik
2.2 Memantau status harian
2.3 Memeriksa surat pasien keluar/puleng/jawaban
2.4 Mengkoordinasikan penyusunan data pasien di bangsal/poliklinik yang bersangkutan
3. Melakukan evaluasi dan pengembangan:
3.1 Mngidentifikasi masalah-masalah yang muncul dan memikirkan alternative pemecahan
3.2 Memecahkan masalah langsung atau lewat forum
3.3 Menyusun laporan mengenai masalh khusus dai bangsal/poliklinik yang bersangkutan
3.4 Memikirkan dan mengusulkan pengembangan sistem pelayanan
4. Menciptakan dan memelihara iklim kerja yang kondusif:
4.1 Membagi tugas secara tepat untuk mencapai efektivitas dan efisiensi optimal
4.2 Mengembangkan komunikasi antar petugas lewat berbagai cara/forum
4.3 Memikirkan inovasi sistem kerja di lingkungannya.
4.4 Menjalin hubungan dan kerjasama antar bangsal dan atau poliklinik
X. Anggota
Terhadap SMF dan komite medik:
- Mentaati peraturan yang telah ditetapkan
- melaksanakan kegiatan secara professional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
- Senantiasa berusaha mempertahankan dan atau meningkatkan standar pelayanan profesi
- Mempertanggngjawabkan kegiatan profesinya secara mandiri
- Saling menghormati dan menghargai mitra kerja dalam menjalankan profesi
- Mendorong mitra krja untuk bekerja optimal agar dapat memberikan yang terbaik kepada pasien
- Melakukan koordinasi denga semua mitra kerja agar mencapai hasil yang ;m;aksimal dalam pelayanan
- Membantu dan mendukung tercapainya tujuan dan misi yang diemban Rumah Sakit dan Fakultas Kedokteran